Pada artikel ini saya ingin mengupas tentang Injil Matius 18 : 21-35 tentang bagaimana melepaskan pengampunan. Pada jaman dahulu jika seseorang tidak mampu membayar hutang-hutangnya maka ia bisa menanggung akibat yang sangat buruk. Orang yang memberikan pinjaman dapat menangkapnya dan memaksa ia bekerja untuk membayar hutangnya sampai lunas, atau jika tidak maka ia bisa dipenjarakan atau yang lebih mengerikan lagi yaitu keluarganya bisa dijual sebagai budak untuk membantu membayar hutangnya.
Orang yang berhutang 10.000 talenta/ 60 juta dinar) atau kalau dikurskan sekarang nilainya sekitar Rp. 3 T, itu juga harus siap menerima hukuman karena tidak mampu melunasi hutangnya. Orang itu memohon-mohon agar sang raja mau bersabar kepadanya sehingga akhirnya raja menjadi tergerak hatinya dan bukan hanya menunda pelunasan hutangnya tapi bahkan raja membebaskan dan menghapuskan seluruh hutang-hutangnya (Matius 18 : 27).
Tetapi kemudian orang itu bertemu dengan kawannya yang berhutang "hanya" 100 dinar kepadanya, atau setara dengan 5 juta rupiah. Walaupun kawannya itu memohon kepadanya untuk bersabar namun ia menolak dan kemudian menjebloskan kawannya itu ke penjara sampai mampu melunasi hutangnya (Matius 18 : 30).
Jika kita mengasihi seseorang seperti Kristus mengasihi kita, kita pasti akan bersedia untuk mengampuninya. Jika kita telah mengalami kasih karunia Allah yang begitu besar, kita akan meneruskannya kepada orang lain. Dengan menyadari bahya Yesus telah mengampuni hutang dosa kita sepenuhnya, kita memiliki motivasi yang kuat untuk mengampuni kesalahan dan pelanggaran orang lain. Bila kita tidak mau mengampuni orang lain, berarti kita menempatkan diri di atas dan diluar hukum kasih Kristus. So, bersediakah kita mengampuni siapa saja yang telah melukai hati kita, seperti Yesus yang telah mengampuni seluruh dosa-dosa kita?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar